Sekretariat : Jl. Keramat Jati, Nomor 15, Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - NTT
PBVSI NTT Tetapkan Careteker Untuk Siapkan Muskot PBVSI Kota Kupang Usai Masa Bhakti Kepengurusan Berakhir

Kupang, PBVSINTT.com — Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (Pengprov PBVSI) Nusa Tenggara Timur menetapkan Caretaker Pengurus Kota PBVSI Kota Kupang melalui Surat Keputusan Nomor 085/SKEP/PBVSI-NTT/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.
Penetapan caretaker dilakukan setelah masa bakti Pengkot PBVSI Kota Kupang periode 2022–2026 berakhir pada 30 Agustus 2026. Langkah tersebut juga menindaklanjuti surat Pengkot PBVSI Kota Kupang Nomor 18/PENGKOT.PBVSI-KK/IX/2026 yang memohon penetapan caretaker sekaligus mengusulkan nama-nama untuk menjalankan tugas tersebut.
Ketua Umum Pengprov PBVSI NTT, Winston Neil Rondo, menegaskan bahwa pembentukan caretaker bukan pengambilalihan organisasi, melainkan mekanisme transisi untuk memastikan roda organisasi berjalan menuju Musyawarah Kota secara tertib dan sesuai aturan PBVSI.
“Masa kepengurusan telah selesai. Sekarang tugas kita bukan memperpanjang perbedaan, tetapi menyiapkan jalan menuju Muskot yang tertib, demokratis dan bermartabat. Caretaker bukan pengurus definitif dan bukan alat kepentingan siapa pun. Mandatnya sangat jelas: mempersiapkan dan melaksanakan Muskot,”ujarnya.
Dalam SK tersebut, Pengprov PBVSI NTT secara tegas membatasi kewenangan caretaker hanya pada kepentingan persiapan dan pelaksanaan Muskot. Caretaker tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis yang dapat mengikat kepengurusan definitif berikutnya, termasuk mengangkat atau memberhentikan pengurus definitif, mengubah struktur organisasi secara permanen maupun membuat komitmen organisasi jangka panjang.
Caretaker juga diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon maupun kelompok tertentu.
Menurut Rondo, pembatasan kewenangan tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada seluruh keluarga besar bola voli Kota Kupang.
“Kami ingin semua klub dan insan voli Kota Kupang merasa bahwa Muskot ini adalah rumah bersama. Tidak boleh ada yang merasa disingkirkan dan tidak boleh ada yang merasa lebih memiliki PBVSI daripada yang lain. Yang menentukan kepemimpinan Pengkot berikutnya adalah forum Muskot sesuai aturan organisasi,” katanya.
Caretaker dipimpin Agustinus Tae, S.Pd sebagai Ketua, didampingi Thomas Tupen Loga dan Nitanel Malelak sebagai Wakil Ketua, Rocky Tlonaen sebagai Sekretaris, Romansa Ndoki sebagai Wakil Sekretaris, Florianus S. Sogen sebagai Bendahara, serta David Sae, Fendi Bia, Nyongki Selan dan Fitria Ningrum sebagai anggota.
Pengprov PBVSI NTT meminta caretaker segera melakukan koordinasi, pendataan dan verifikasi klub/perkumpulan yang memiliki hak dalam Muskot, mempersiapkan administrasi, agenda dan tata tertib, serta menentukan waktu dan tempat pelaksanaan Muskot melalui koordinasi dengan Pengprov.
Ia berharap momentum ini menjadi pintu masuk konsolidasi baru bagi bola voli Kota Kupang.
“Energi kita terlalu berharga kalau terus dihabiskan untuk konflik organisasi. Kota Kupang punya pemain, pelatih, wasit, klub dan komunitas voli yang besar. Energi itu harus kita satukan kembali untuk pembinaan dan prestasi,”ucapnya.
“Karena itu, mari kita beri kesempatan kepada caretaker bekerja. Pengprov akan berdiri di tengah, menjaga aturan dan memastikan proses berjalan adil. Setelah itu, biarkan Muskot menentukan kepemimpinan Pengkot PBVSI Kota Kupang secara demokratis,”lanjutnya.
Masa tugas caretaker berlaku sejak SK ditetapkan dan berakhir setelah seluruh rangkaian Muskot selesai serta hasil Muskot disampaikan kepada Pengprov PBVSI NTT untuk proses pengesahan kepengurusan definitif.(Fendi)


